SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Sebanyak 4500 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang kian menciut terkait SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Surat Edaran MenPAN meresahkan.
Harno Joyo Walikota Palembang menanggapi Surat Edaran MenPAN meresahkan honorer dengan mengatakan akan memperjuangkan nasib 4500 tenaga honorer di Pemkot Palembang.
“Kami Pemerintah akan berjuang serta menyakinkan tidak ada pemutusan kontrak atau merumahkan mereka (pegawai Non PNSD atau honorer),” kata Wali Kota Palembang, Senin 4 Juli 2022 saat menyampaikan menanggapi keresahan honorer soal SE MenPAN Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu dalam apel gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang di Benteng Kuto Besak (BKB).
Pak Wali juga menagatakan, Isu yang kian senter dikalangan Honorer akan pemberlakukan Perjanjian Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (P3K) yang berdampak akan banyak agar dihadapi dengan tetap tenang dan fokus berkerja.
“Tetap fokus berkerja dan menjalankan kewajiban,” tegasnya.
Bahkan Pak Wali juga mengajak untuk berdoa bersama peserta apel yang ada berdoa untuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Almarhum Tjahjo Kumolo.