SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa menghadiri kunjungan kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi di Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang, Senin (25/7/2022).
Kunjungan kerja itu terkait implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Hadir dalam acara itu, antara lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto, Sekretaris Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek Dr. Sutanto, S.H, M.A.
Sekda Ratu Dewa mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan guna mendukung sekolah penggerak yang akan diimplementasikan ke beberapa sekolah melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang.
“Kita dari Pemerintah Kota Palembang tentunya mendukung atas sekolah penggerak dengan guru merdeka belajar. Untuk itu nanti melalui dinas pendidikan akan di implementasikan ke beberapa sekolah yang ada, karena ini perlu adaptasi baru,” ujar Dewa.
“Jadi kehadiran kami di sini untuk mendukung gerakan yang dilaksanakan hari ini,” tambah Dewa.
Ia melanjutkan, ada tiga pendekatan terkait sekolah penggerak. Yakni sumber daya manusia, teknologi dan data.
Karena itu, kata Dewa, seluruh kepala sekolah termasuk guru dikumpulkan oleh Diknas Palembang untuk mendapat pengarahan langsung dari Sekretaris Dirjen Kementerian Pendidikan.
“Saya kira ini sesuatu yang tepat. Juga akan ada pendampingan dari pihak kementerian dan juga pendampingan dari Diknas Palembang,” ujar Dewa.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek, Dr. Sutanto, mengatakan, secara nasional, pelaksanaan kurikulum merdeka di Sumatera Selatan sudah berjalan baik.
“Implementasi ini sudah berjalan baik, bahkan tadi dilihat dari skalanya secara nasional itu di Sumsel sudah urutan ke 2 untuk pelaksanaan kurikulum merdeka ini. Kalau Kota Palembang kalau tidak salah urutan ke 3,” ujar Sutanto.
“Jadi artinya bahwa sekolah satuan pendidikan yang melaksanakan kurikulum merdeka jumlahnya ada 272-an. Tadi sudah menggunakan platform merdeka belajar sebagai sumber untuk pembelajaran,” kata Susanto pula, seraya menambahkan, pelaksanaan kurikulum merdeka tersebut tidak diwajibkan untuk semua sekolah. (*)