SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Maraknya aktivitas penambangan minyak liar atau Ilegal Driling menjadi perhatian serius bagai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebab aktivitas ilegal tersebut jika dibiarkan beroperasi secara ilegal akan berdampak buruk pada kelanggsungan kelestarian alam karena rawan terbakar yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Menindak lanjuti Keputusan Menteri ESDM Nomor : 175.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Tim Koordinasi Penanganan Aktivitas Pengeboran Liar Sumur Minyak Bumi oleh Masyarakat di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumsel maka Pemprov Sumsel bersama dengan aparat penegak hukum yakni TNI/Polri mengambil langkah tegas untuk mengatasi ilegal driling tersebut yang diawali dengan mengelar Forum Discusion Group (FGD) terkait Ilegal Drilling Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertempat di Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin (12/9/2022).
Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya saat menghadiri FGD tersebut berharap seluruh steakholder dan pemangku kepentingan dengan sigap menangani aktivitas ilegal drilling yang beroperasi diwilayah Sumsel.
Menurut Mawardi, SDA yang berlimpah di Sumsel wajib dijaga dan dikelola dengan baik dan secara bijak.
Mawardi menilai, terdapatnya sumur minyak tua yang sudah tidak ekonomis lagi untuk diusahakan oleh perusahaan membuat para oknum masyarakat kembali mengusahakan sumur minyak tua tersebut secara ilegal, karenanya dibutuhkan penyelesaian secara menyeluruh mulai dari regulasi hingga penanganan di lapangan.
Komentar