SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang akhirnya menunda penyesuaian tarif air bersih bagi 316 ribu pelanggan.
Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani, mengatakan, penundaan dilakukan setelah Wali Kota Palembang, H Harnojoyo meminta untuk menunda penyesuaian.
“Awalnya memang mau mulai disesuaikan bulan Agustus lalu.Tapi, Pak Wali minta ditunda. Karena saat ini BBM baru naik, bahan pokok ikut naik. Kalau PDAM naik tentunya akan memberatkan masyarakat,” ujar Andi, Kamis (15/8/2022).
Andi menambahkan, Wali Kota Harnojoyo meminta PDAM untuk melakukan efisiensi dulu sebelum menaikkan tarif.
Efisiensi itu seperti penghematan listrik, dan memperkecil Kebocoran air, dan lainnya.
Andi mengatakan, penundaan ini belum dipastikan sampai kapan.
“Namun, nanti November baru akan kita kaji lagi. Apakah bisa dilakukan tahun depan.”
Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp 3.977 per meter kubik.
Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.
“PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat,” katanya. (*)
Komentar