oleh

DPRD Palembang Setuju Tirta Musi Jadi Perumda

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Wali Kota Palembang Harnojoyo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menyepakati perubahan PDAM Tirta Musi menjadi Perusahan Umam Daerah (Perumda).

Hal tersebut ditandai dengan penandatangan kesepakatan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Palembang, Kamis(13/10/2022).

Sebelumnya Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin membacakan kesimpulan dari laporan panitia khusus 1 yang membahas Raperda Tentang Perumda Tirta Musi Palembang dan Persetujuan Bersama.

“PDAM Tirita Musi dengan persetujuan bersama menjadi perusahaan umum daerah,” ujar Zainal, membacakan kesimpulan rapat dewan.

Wali Kota Palembang Harnojoyo menyambut baik atas perubahan Tirta Musi dan berharap dapat menjadi lebih baik lagi.

“Kami berharap, semoga dari perubahan yang dilindungi regulasi yang baru dan dapat menjadi lebih baik lagi,” ujar Harnojoyo dalam sambutannya.

Sedangkan aturan yang regulasi yang baru dari PDAM Tirta Musi tersebut akan disusul dan dibuat oleh DPRD Kota Palembang.

“Untuk aturannya sedang disusun dewan,” kata Harnojoyo. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed