SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kerja sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kesepakatan kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Palembang Harnojoyo dan Kepala Kejari Palembang Eko Adhyaksono, di Ruang Parameswara, Kamis (13/10/2022).
Harnojoyo menerangkan, kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, ini
untuk mendukung dan mewujudkan program Palembang Emas Darussalam.
“MoU ini adalah kesepakatan bersama. Merupakan pembagian peran dan tanggung jawab dari program Palembang Emas Darussalam,” ujar Harnojoyo.
Sementara itu, Kepala Kejari Palembang, Eko Adhyaksono, mengatakan, dari MoU Kejari akan melakukan pendampingan pada persoalan perdata.
“Jadi, kami di sini sebagai pengacara negara, dalam perjanjian kerja sama dalam hal ini kami akan melakukan pendampingan pada persoalan perdata,” pungkasnya. (*)