SUMSELKITA.COM, PALEMBANG, Pemerintah Kota Palembang merevisi capaian target pendapatan asli daerah (PAD) dengan menaikkan sebanyak Rp10 miliar dalam APBD Perubahan 2022.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan, target PAD dari awalnya Rp1,07 triliun naik menjadi Rp1,08 triliun.
“Jadi, target pajak kita sekarang naik Rp10 miliar dari sebelumnya. Ini mempertimbangkan sejumlah item pajak yang targetnya juga naik, seperti pajak hiburan, restoran termasuk juga BPHTB,” ujar Herly, Jumat (4/11/2022).
Dia optimistis BPPD Palembang bisa mewujudkan target itu, di tengah kondisi perbaikan ekonomi pasca pandemi.
Salah satu faktor pendukung percaya dirinya BPPD lantaran akan segera dibayarnya pajak BPHTB dan PBB Pertamina, yang kini sedang diurus SK-nya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang.
“Karena prediksi kita apabila pajak PT Pertamina yang dijanjikan segera dibayar tahun ini, kita lampau target. Pertamina on progress, masih nunggu SK dari BPN, Rp100 miliar, sudah bayar 15 miliar,” Herly menerangkan.
Selain itu, kenaikan juga karena capaian sejumlah item pajak sudah bagus. Totalnya pun sudah lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
“Hingga awal November ini capaian sudah Rp906 miliar atau 83,90 persen dari target Rp1,080 triliun. Ini capaian lebih bagus bahkan sebelum terjadi Covid-19,” demikian Herly. (*)
Komentar