SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Sepuluh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang mendapat penghargaan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KOINYANLIK) di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang Tahun 2022.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa secara langsung menyerahkan piala kepada perwakilan pemenang, di acara pembukaan Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Palembang Tahun 2020-2024, di Hotel Novotel, Rabu (9/11/2022).
Ratu Dewa mendorong OPD di Pemkot Palembang untuk terus berinovasi dalam pelaksanaan program kerja sehingga masyarakat terlayani lebih baik.
“Ini sangat penting sekali, Tentunya kinerja harus didukung dengan berbagai inovasi. Jangan kerja monoton, datang pagi dan pulang sore hari sehingga pola kinerja hanya jalan di tempat. Selain itu juga tertib administrasi menjadi pendukung dalam sirkulasi bekerja,” Dewa menerangkan.
Ia juga menambahkan, penyelenggaraan ini tentunya harus menjadi motivasi ke depan bagi para OPD lainnya dalam menjawab tantangan zaman.
Ini juga sejalan dengan arahan dari Kemenpan RB, Kementerian Dalam Negeri, dan juga program Pemkot Palembang.
“Kegiatan ini juga bermuara pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) kita yang nilainya BB. Maka dari itu, dituntut setiap OPD harus bisa memberikan inovasi baru dalam bekerja,” ujar Dewa.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Ortala Setda Kota Palembang, Nurmala Sari, mengatakan bahwa ada 10 OPD yang masuk dalam kompetisi.
Mereka adalah, secara berurutan, Kecamatan Plaju, Puskesmas Gandus, SMP 30, Kecamatan Kalidoni, SMP 17 Palembang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekolah Dasar 165 Palembang, Dinas Pendidikan Kota Palembang, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Menurut Nurmala, kompetisi ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palembang beserta segenap unsur perangkat daerah, untuk senantiasa melakukan perbaikan tiada henti dalam pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Ini demi terwujudnya cita-cita penyelenggaraan pemerintahan yaitu good governance, sebagai bukti nyata pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujar Nurmala. (*)
Komentar