SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Gubernur Sumsel H Herman Deru mengajak Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Sumsel untuk turut memberikan literasi kepada masyarakat terkait hukum.
Hal itu dilakukan agar kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat dapat semakin meningkat.
“Kesadaran dan pemahaman hukum di masyarakat ini sangat penting. Sehingga masyarakat dapat mengatasi dan menentukan langkah apa yang harus dilakukan terkait hukum ini. Masyarakat akan lebih paham hal apa yang boleh dilakukan dan hal yang berpotensi melanggar hukum,” kata Gubernur Herman Deru ketika membuka Seminar GNPK dengan tema “Peran masyarakat dalam upaya pemberantasan mafia tanah dan pungli” di Ballroom Hotel Beston Palembang, Kamis (24/11).
Menyoal persoalan tanah yang saat ini masih terjadi, Gubernur Herman Deru menerangkan jika kasus hukum kasus tersebut harus dilihat dari berbagai faktor.
“Bicara soal mafia tanah, persoalan itu terjadi dengan melibatkan banyak pihak seperti, perorangan dengan perusahaan, perorangan dengan perorangan, bahkan perorangan dengan pemerintah. Jadi untuk menyelesaikan kasus semacam ini, GNPK harus memilah persoalan itu terjadi di wilayah mana, apa penyebabnya, siapa pihak-pihaknya sehingga upaya penyelesaian dapat berjalan baik,” terangnya.
Sebab itu, Herman Deru mengharapkan agar GNPK dapat terus hadir dan menjadi penengah dalam penyelesaian persoalan hukum yang tengah terjadi di masyarakat.
“Meski saat ini persoalan tanah di Sumsel terus menurun karena adanya sertifikasi gratis dari pemerintah terhadal lahan masyarakat, namun GNPK tetap harus membuat terobosan pencegahan sebelum terjadinya masalah. GNPK harus mencari tahu penyebab yang berpotensi munculnya perselisihan tanah tersebut,” paparnya.
Karena itu, lanjutnya, GNPK dituntut untuk rutin menggelar literasi kepada melalui seminar untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Apalagi, Gubernur Herman Deru sendiri telah menginisiasi program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) agar kesadaran masyarakat dapat meningkat.
“Kita melihat saat ini masih banyak pihak-pihak tertentu yang belum paham dengan hak dan kewajibannya di bidang hukum ini, sebab itulah program kadarkum ini kita inisiasi dan tentunya harus didukung GNPK agar program itu berjalan baik,” ujarnya.
Terkait pungli, Herman Deru menekankan agar masyarakat juga terus mengawasi aksi pungli yang terkadang masih terjadi.
“Pungli itu terjadi bukan karena ada yang menerima, tapi juga karena ada yang memberi. Ini harus dihindari. Segala sesuatu harus dilakukan sesuai prosedur,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua GNPK Sumsel M Aminuddin mengatakan seminar ini dilakukan sebagai upaya untuk mensosialisasikan dan meliterasi masyarakat agar tidak menghindari jebakan hukum dari oknum-oknum tertentu terkait persoalan tanah.
“Kita memberikan ilmu kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari jerat dan jebakan hukum yang dilakukan mafia tanah. Kita juga memberikan solusi agar persoalan tanah tersebut dapat terselesaikan dengan baik,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Fungsional Korsub KPK RI Wuri Nurhayati, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK RI Alfi Rahman Waluyo, Sekjen GNPK M. ZD Nagaria, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Mabes Polri Kombes Pol Muslimin dan Kombes Pol Hadi, Kasubdit III Tipidkor Polda Sumsel AKBP Koko Apriyanto Wardani, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumsel Rita Susanti.*
Komentar