SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Dinas Perhubungan Kota Palembang bersama Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menggelar razia kendaraan yang parkir sembarangan.
Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, dan Pengoperasian Lalu Lintas Dishub Palembang, Julyanzah, mengatakan bahwa razia ini rutin dilaksanakan guna menertibkan parkir liar maupun parkir sembarangan.
“Tadi kami razia parkir liar di Jalan Merdeka, Jerambah Karang, Depan Dinkes, BKPSDM, Bapenda Palembang, Lapas Perempuan, di Jalan Sudirman, Kolonel Atmo, Sayangan, Rajawali, M Isa dan POM 9,” ujar Julyanzah, Rabu (7/12/2022).
Dalam razia tersebut ada 12 kendaraan yang digembok karena parkir sembarangan. Yakni di depan BPPD, Dinkes dan Lapas.
Julyanzah mengatakan, jika pemilik kendaraan tidak mengindahkan teguran, Dishub Palembang akan mengambil tindakan selanjutnya.
“Kalau sudah digembok, masih juga tidak dindahkan, kita gemboskan semua bannya.”
Menurut Julyanzah, kesadaran pemilik kendaraan masih kurang terkait parkir. Karena itu, razia seperti ini akan rutin dilaksanakan.
“Kami akan melakukan razia setiap hari ya, dengan satlantas sesuai jadwal. Dan itu juga kalau tidak bertabrakan dengan jadwal pemkot,” tandasnya. (*)