SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang terus melakukan jemput bola kepada Wajib Pajak (WP) potensial agar target pajak Rp1,080 triliun bisa dicapai.
BPPD masih punya waktu kurang dari satu bulan. Adapun hingga kini realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang sebesar Rp979 miliar atau 90,62 persen dari target Rp1,080 triliun.
Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengatakan, dari 11 pajak potensial yang jadi kewenangan pihaknya, kontribusi PAD paling tinggi ada di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu sebesar 99,99 persen.
“Pendapatan tertinggi kedua ada di Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 82,83 persen atau sebesar Rp 206 miliar,” ujar Herly, Kamis (8/12/2022).
Dia mengatakan, di sisa tahun 2022 ini ia bersama timnya akan terus berupaya agar target PAD 2022 bisa tercapai bahkan melampaui target.
“Melihat perkembangan realisasi pendapatan tersebut dan perkiraan 11 potensi pajak yang akan masuk, kami optimis target PAD tahun ini bisa dicapai bahkan lebih,” kata Herly.
Ia menjelaskan, kontribusi PAD tersebut juga sebagian besar diperoleh dari Pajak Hiburan, Restoran, Hotel, BPHTB, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sementara itu, Pajak Hotel baru tercapai sebesar 86,32 persen atau sebesar Rp52 miliar, sedangkan pajak restoran sebesar Rp 173 miliar atau sebesar 96,10 persen.
“Sesuai dengan komitmen saya, jika tidak capai target saya siap mundur,” pungkasnya Herly. (*)