oleh

2023 Pemkot Palembang Naikkan Target Pajak Daerah

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang menaikkan target pendapatan asli daerah atau PAD tahun 2023.

Wali Kota Palembang H Harnojoyo memproyeksikan target PAD secara keseluruhan di 2023 mencapai Rp1,4 triliun.

“Untuk 11 jenis pajak ditentukan Rp1,2 triliun,” ujar Harnojoyo, Selasa (20/12/2022).

Sementara itu, target pajak 2022 naik dari sebelumnya Rp1,070 triliun menjadi Rp1,080 triliun setelah ada perubahan pada APBD-P.

Target sebanyak ini diyakini tercapai pada akhir Desember 2022.

Sebab, hingga 13 Desember 2022, capaiannya sudah memuaskan yakni Rp1,005 triliun.

“Capaian ini menjadi salah satu acuan kita menaikkan target di 2023, selain ada faktor potensi pajak lainnya,” kata Harnojoyo.

Menurutnya, target Rp1,2 triliun untuk target 11 jenis pajak daerah ini akan berubah naik atau turun melihat situasi ekonomi secara umum di masyarakat pada APBD-P nantinya.

“Melihat situasi nantinya pada APBD-P, jika membaik maka target bisa naik seperti tahun ini.”

Seperti diketahui hingga 13 Desember 2022 kas daerah sudah mengantongi uang dari pembayaran pajak rakyat sebanyak Rp1,005 triliun atau 93,08 persen.

Di antaranya disokong oleh pajak berpotensi besar, seperti Pajak Hiburan target Rp180 miliar tercapai 101,42 persen atau Rp182 miliar.

Pajak Penerangan Jalan Sumber Lain (PLN) ditarget Rp235,5 miliar sudah tercapai 90,19 persen atau Rp212 miliar.

Pajak dengan potensi besar lainnya yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dari target Rp264 miliar, sudah tercapai 96,18 persen atau Rp253,9 miliar.

“Pajak BPHTB dengan target Rp248,4 miliar tercapai Rp213,5 miliar atau 85,96 persen,” kata Harnojoyo. (*)