SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) Sumatera selatan angkat bicara terkait dugaan mahar dalam seleksi penerimaan PPK di Komisi Pemilihan Umum Musi Rawas,
Boni Beliton Selaku Koordinator K MAKI Sumatera selatan angkat bicari viralnya pemberitaan dimedia massa baik online, cetak dan elektronik penyimpangan dalam seleksi penerimaan PPK di Komisi Pemilihan Umum Musi Rawas.
Bahkan Boni Belitong sudah mencoba menghubungi Ketua KPU Musi Rawas untuk mengkonfirmasi berita yang beredar namun gagal, sambungan telepon tak diangakat.
“Saya sempat mencoba menelpon Anas selaku Ketua KPU Musi Rawas ingin mendengar langsung kronolgis pemberitaan rekruitment PPK di KPU Musi Rawas, akan tetapi dihubungi tidak diangkat…ada apa…???” ungkap Boni, Minggu 25 Desember 2022.
Disampaikan Boni Beliton Secara kelembagaan K MAKI Sumatera selatan selalu mengawasi kinerja KPU Musi Rawas yang dahalu pernah terjadi serupa.
Boni mengingatkan kepada KPU Musi Rawas untuk belajar dari kesalahan kejadian lama sebelumnya, K MAKI akan langkah sebagai tindakan pencegahan.
“Baru pembentukan panitia penyelenggara saja sudah berani bermain curangan, bagaimana nasib demokrasi pemilu di tahun 2024 apakah hasilnya baik ketika perekuitan PPK, penyelenggara saja sudah berani, hal yang tidak wajar meminta uang sebagai mahar untuk menjadi anggota PPK,” ujar Boni dari sambungan telepon.
“Jangan harap pemilu 2024 akan bersih dan baik hasilnya karena di awal saja sudah berani memasang mahar untuk menjadi penyelenggara, lalu berapa sih gaji penyelenggara sendiri yang diterima, coba kita kalkulasikan?” Tanya Boni.
Sesuai peraturan menteri keuangan lanjut Boni bahwa gaji PPK sebagai anggota 2.200.000 dan ketua 2.500.000 kalau saja mahar yang diminta itu yang ia baca viral diberita ada yang sampai 35 – 50 juta, sedangkan masa jabatan PPK selama lebih kurang 20 bulan.
“Artinya kawan kawan dipenyelenggara (PPK) memakan uang nya sendiri selama dua puluh bulan, otomotis dipikiran kawan kawan dipenyelenggara berpikiran untuk mengembalikan uang yang menjadi mahar tadi,” tegas Boni.
Intinya KPU Musi Rawas lanjut Boni,harus belajar dari kejadian yang sudah lama dan K MAKI meminta APH segera usut tuntas perekruitan penyelenggara PPK di KPU Musi Rawas.
“Dalam waktu dekat K MAKI Sumatera selatan akan demontrasi Ke KPU Provinsi Sumsel terkait seleksi penerimaa PPK di Musi Rawas,” tutup Boni.