oleh

Dua Kawasan di Palembang Tak Lagi Kumuh

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Masih banyak titik kumuh di Kota Palembang. Hal ini dikemukakan Kepala Dinas

Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Affan Prapanca Mahalli.

“Untuk luasan permukiman kumuh, data terakhir ada 1.092 hektare, namun itu sudah ada pengurangan,” ujar Affan, Rabu (4/1/2023).

Kendati persentasenya besar, hal tersebut tidak dikategorikan dalam kumuh berat.

“Namun, kami masih harus validasi lagi dengan stakeholder terkait untuk merumuskan nilai perumusannya, karena tidak bisa dari perkimtan sendiri,” kata Affan.

Ia menyebutkan, beberapa wilayah di Palembang yang dikategorikan kawasan kumuh, antara lain, Kecamatan Kertapati, Kecamatan Seberang Ulu Satu, Kecamatan Seberang Ulu Dua, Kecamatan Kalidoni, Kecamatan Sematang Borang.

Affan menuturkan, suatu kawasan bisa disebut kawasan kumuh jika terlalu padat penduduk, serta infrastruktur bangunan ataupun jalan memang sama sekali tidak terawat.

“Bisa dibilang kawasan kumuh berat itu seperti padatnya penduduk, saluran drainase nya terlalu banyak sampah, sistem toiletnya, jalan yang rusak.

Kemudian, tidak ada lampu penerangan, serta kontruksi bangunannya yang terlihat kumuh seperti tidak terawat,” Affan menerangkan.

Affan juga membeberkan, jika sekarang sudah ada dua kawasan yang tidak dikategorikan ke dalam kawasan kumuh berat lagi.

“Seperti di kawasan 5 Ilir dan 29 Ilir, yang di mana nantinya akan diserah terimakan dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumsel kepada Pemerintahan Kota Palembang.”

Kawasan lainnya, yakni kawasan Lebak Cindo 26 Ilir, telah ada sekitar 50 titik rumah yang diperbaiki yang terdampak dari kawasan kumuh dan pembangunan sungai sekanak lambidaro.

Affan menambahkan, pihaknya tahun ini terus berupaya mengurangi kawasan kumuh, berkolaborasi dengan semua pihak terkait lainnya. (*)