oleh

Mulai Maret, Tarif Perumda Tirta Musi Bakal Naik

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Setelah sempat tertunda, akhirnya Perumda Tirta Musi, atau dulu disebut PDAM Tirta Musi, akan kembali melakukan penyesuaian tarif.

Rencananya, kenaikan tarif akan mulai dilakukan pada Maret 2023.

“Ya, dalam rancangan anggaran kami tarif sudah harus disesuaikan pada Maret 2023,” jelas Dirut Perumda Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani, Kamis (19/1/2023).

Menurut Andi, kenaikan tarif ini sudah tidak bisa ditawar lagi.

Karena, saat ini untuk biaya operasional sudah cukup tinggi.

“Kami sudah 11 tahun tidak pernah melakukan penyesuaian tarif. Nah, tahun ini memang sudah harus dilakukan kenaikan,” ujarnya.

Andi mengatakan, seharusnya penyesuaian tarif ini sudah dilakukan tahun lalu. Namun, karena dengan berbagai pertimbangan, akhirnya ditunda.

“Tahun lalu belum disetujui wali kota. Pertimbangannya, perekonomian masyarakat baru pemulihan pascapandemi Covid-19. Setelah itu ada kenaikan BBM juga. Tapi, tahun ini penyesuaian tarif harus dilakukan,” ungkapnya.

Untuk besaran kenaikannya, lanjut Andi, belum ada perubahan. Untuk rumah tangga kenaikannya 15 persen dari tarif lama.

Dan untuk niaga, kenaikannya 17,5 persen dari tarif lama. Kalau niaga ini seperti hotel, kos-kosan, dan lainnya,” ujar Andi.