SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan bebas polusi.
Salah satunya dengan persiapan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Proyek ini akan masuk pada tahap commissioning atau pengujian operasional.
“Untuk commissioning, kita akan lakukan pada Maret 2023. Tahap awal dilakukan di kantor wali kota Palembang,” ujar Dirut Perumda Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani, Kamis (26 1/2023).
Ia menyebutkan, Perumda Tirta Musi nantinya akan menjadi pengelola untuk IPAL ini. Karena itu, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi ke pelanggan terkait pengolahan IPAL.
Mengenai sistem menjadi pelanggan IPAL masih dalam pembahasan.
“Ini kita belum tahu apakah nanti seperti pengajuan untuk menjadi pelanggan air bersih, atau berbeda. Yang penting kita lakukan commissioning dulu Maret 2023 ini,” ungkapnya.
Andi menambahkan, dengan adanya IPAL ini, diharapkan dapat membantu menjaga kelestarian air baku, dalam hal ini Sungai Musi.
Karena, limbah rumah tangga yang menjadi salah satu faktor pencemaran Sungai Musi, nanti akan diolah di IPAL.
“Jadi, nanti air limbah rumah tangganya yang dibuang ke Sungai Musi itu sudah bersih dan bebas zat pencemar,” Andi menerangkan.
Sementara itu, Sekretaris Pertama Infrastruktur Kedutaan Besar Australia, Gerard Cheong, mengatakan, pengolahan air limbah diyakini dapat memberikan multi efek. Mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga kualitas hidup/lingkungan.
Tapi keberhasilan dari proyek ini akan sangat bergantung pada demand (permintaan) masyarakat Kota Palembang itu sendiri.
“Progres kontruksi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sei Selayur saat ini sudah 90 persen. Tinggal 10 persennya finishing perpipaan, dan penghias saja,” kata Gerard. (*)