oleh

Wali Kota Palembang Imbau ASN Sukseskan Aplikasi SRIKANDI

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Era sekarang adalah era digitalisasi. Yang ditandai dengan penerapan teknologi informasi dan aplikasi-aplikasi. Karena itu, aparatur pemerintah dituntut memahami dan menerapkannya dalam pelayanan publik.

Wali Kota Palembang Harnojoyo, mengemukakan hal itu, dalam apel gabungan ASN dan tenaga Non PNSD Pemkot Palembang, di Benteng Kuto Besak, Senin (6/2/2023).

Salah satu aplikasi yang disoroti adalah aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

“Saya mengimbau kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk mensukseskan penggunaan SRIKANDI yakni Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi,” ujar Harnojoyo.

Ia meyakini aplikasi SRIKANDI punya banyak manfaat. Antara lain bisa meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan ASN pada sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta sinergi dan koordinasi antarpemerintah, baik antar kabupaten, kota maupun provinsi dan pusat, menjadi lebih terpadu,” kata Harnojoyo pula.

Untuk diketahui aplikasi SRIKANDI merupakan hasil kolaborasi antara Kemanpan-RB, Kemenkominfo, BSSN dan ANRI yang bertujuan government to government (G2G), sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.

Dengan SRIKANDI sebagai aplikasi umum, diharapkan tidak ada lagi kementerian/lembaga/instansi pemerintah yang membangun aplikasi kersipan sendiri. Imi Karena proses bisnis, standar data dan keamanan datanya sudah terstandar dan terintegrasi.

Di dalam aplikasi SRIKANDI memilki beberapa fitur utama. Di antaranya, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah.

Ada pula fitur pemeliharaan arsip untuk menjaga tetap autentik, utuh dan terpercaya. Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.

Adapun penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk penigkatan kualitas dalam bidang kearsipan serta mengoptimalkan dalam melindungi kepentingan hak data rakyat. (*)