SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Pelayanan rumah sakit khususnya untuk pasien yang memakai Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi sorotan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda.
Pasalnya, dia kerap menerima keluhan pelayanan untuk pasien yang menggunakan KIS di rumah sakit, terkadang dikucilkan.
Padahal, KIS tersebut merupakan program bantuan dari Pemerintah bagi masyarakat yang tidak mampu membayar biaya rumah sakit.
Wawako Fitri mengatakan, jika pelayanan untuk pasien yang menggunakan KIS tidak boleh ada perbedaan dengan pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan biasa atau mandiri.
“Kemarin saya sudah mendapatkan laporan kalau ada pasien datang ke RS mereka ini ditanyai dulu berobatnya bayar pakai apa, kalau mereka jawab pakai KIS selalu dibilang tidak ada kamar. Tapi giliran pembayarannya pakai pribadi langsung dibilang ada kamar, nah ini yang tidak boleh lagi,” ujar Fitrianti, usai mengunjungi warga sakit, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Satu, Kamis (9/2/2023).
Ia menyebutkan, sebanyak 99, 93 persen masyarakat Palembang memiliki KIS.
“Kita harus sama-sama membantu. Untuk pihak rumah sakit di mana pun, kalau ada yang sakit ya harus dibantu. Tidak boleh ada pilih kasih atau perlakuannya berbeda terhadap pasien,” kata Fitrianti.
Ia menerangkan, setiap KIS yang diperuntukan bagi warga kurang mampu semua ditanggung dan dibayar pemerintah dan melalui BPJS Kesehatan.
“Jadi, semuanya harus mendapatkan perlakuan yang sama, dan mudah-mudahan kejadian ini banyak hikmahnya,” demikian Fitrianti
Komentar