oleh

Gubernur Sumsel Himbau BPJS Ketenagakerjaan Dapat Mengcover Seluruh Pekerja formal maupun informal

SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Gubernur Sumsel H Herman Deru mengajak agar BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel terus mendongkrak kontribusinya agar seluruh para pekerja formal maupun informal dapat tercover BPJS Ketenagakerajaan.

Hal itu disampaikan Gubernur Herman Deru saat menerima Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan Bambang Utama di ruang tamu Gubernur, Senin (27/2).Herman Deru menilai, sejauh ini peran BPJS Ketenagakerjaan sudah cukup baik.

“Terobosan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan, sejauh ini sudah baik. Namun hal itu harus terus ditingkatkan, karena masih banyak juga yang harus dibenahi dan belum tercapai,” kata Herman Deru.Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga harus jeli dalam membuat terobosan agar para pekerja dari berbagai sektor dapat merasakan manfaatnya.

“Seperti yang telah dilakukan. Satu tahun BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan kerjasama dengan Pemprov, sehingga saat ini pegawai non ASN dapat tercover BPJS ketenagakerjaan dan menerima manfaatnya,” terangnya.
Dia menyebut, layanan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, dimana para pekerja sektor informal juga harus disisir agar dapat tercover layanan tersebut.

“Seperti yang telah dilakukan. Satu tahun BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan kerjasama dengan Pemprov, sehingga saat ini pegawai non ASN dapat tercover BPJS ketenagakerjaan dan menerima manfaatnya,” terangnya.
Dia menyebut, layanan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, dimana para pekerja sektor informal juga harus disisir agar dapat tercover layanan tersebut.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang Moch. Faisal, Asisten Deputi Kepesertaan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Aris Daryanto, Asisten Deputi Bidang Keuangan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Richard Ferdinans, dan Kepala Bidang Kepesertaan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang Suhardi.