SUMSELKITA.COM, PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya simak penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) DPRD Prov. Sumsel terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022, pada Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Prov Sumsel, Senin (10/4).
Sebanyak 5 Pansus yang ada di DPRD Sumsel, menyampaikan hasil penelitian dan pembahasan terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022. Rapat Paripurna LXIII (63) tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh H. Muchendi Mahzareki.
Penyampaian hasil penelitian dan pembahasan dari kelima pansus tersebut disampaikan langsung oleh masing masing juru bicaranya, Pansus 1, Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si, Pansus 2 Abusari, SH., M.Si, Pansus 3, Ahmad Toha, S.Pd.i., M.Si, Pansus 4, H. Askweni, S.Pd, Pansus 5, Rita Suryani.
Dimana dari kelima pansus tersebut menyepakati, menerima dan memahami Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022.
Penyampaian laporan Pansus tersebut, merupakan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan sejak tanggal 27 Maret sampai dengan 6 April 2023 dengan masing-masing mitra kerja Pansus.
Sementara itu pimpinan rapat paripurna, H. Muchendi Mahzareki menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada lima pansus yang sudah bekerja dan menyelesaikan penelitian dan pembahasan terhadap LKPJ dengan tepat waktu.
“Terimakasih kepada pansus-pansus yang sudah meluagkan tenaga dan fikirannya dalam melaksanakan tugas dan meneliti dengan tepat LKPJ gubernur sumsel tahun anggaran 2022,” kata Muchendi.
Dengan diterimanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022 oleh ke lima Pansus dimaksud, makan selanjutnya DPRD Prov. Sumsel akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur terhadap LKPJ TA. 2022