oleh

Sidak Pasar 26 Ilir, Wakil Walikota Palembang Soroti Produk Kedaluwarsa

SUMSELKITA.COM, Palembang – Pemerintah Kota Palembang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) bahan makanan pasca Ramadan.

Sidak dipimpin Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Senin (15/5/2023).

“Hari ini kita ke Pasar 26 Ilir dan sengaja datang secara dadakan bersama BBPOM. Karena beberapa waktu lalu sebelum Idul Fitri telah ditemukan makanan yang mengandung formalin, maka pasar ini menjadi pilihan kita untuk dilaksanakan sidak,” ujar Fitrianti.

Saat sidak, petugas BBPOM menguji 42 sampel makanan. Antara lain tahu, mi, kerupuk dan jajanan pasar lainnya.

“Hasilnya, alhamdulillah semuanya negatif,” kata Fitrianti.

Meski begitu, Fitrianti menambahkan, dari hasil penelusuran pihaknya ada beberapa produk yang bermasalah.

“Misalnya jamu yang mengandung bahan kimia. Juga obat yang sebenarnya tidak boleh lagi untuk diperjual belikan, dan kita juga menemukan bumbu-bumbu yang dijual eceran yang masa kedaluwarsa tidak jelas,” Fitrianti menerangkan.

Ia juga memastikan, bahwa bumbu-bumbu yang tidak memiliki informasi kadaluwarsa adalah produk yang sudah melewati batas sehingga sangat tidak dianjurkan dikonsumsi.

Dengan adanya temuan tersebut, Fitrianti memastikan pihaknya akan terus melaksanakan sidak kembali bersama BBPOM ke beberapa pasar lainnya.

“Kita akan kembali melakukan sidak, baik itu di pasar tradisional maupun pasar modern.” (*)