oleh

Warga Miskin Ekstrem di Muba Bakal Dapat Gaji Tambahan Rp325 Ribu Per Bulan

SUMSELKITA.COM,  Sekayu Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud terus mengebut menuntaskan kemiskinan ekstrem di Muba, kali ini melalui program bantuan pendapatan dasar atau basic income yang menyasar langsung warga kategori miskin ekstrem.

Tak tanggung-tanggung, lewat program ini melalui Dinas Sosial Kabupaten Muba, di tahun 2023 ini akan mengcover sebanyak 9.491 KK atau 16.406 jiwa yang mendapatkan dana bantuan basic income.

“Ya, besar bantuannya perorang sebesar Rp325 ribu per bulan, bantuan ini akan diberikan selama enam bulan ke depan dimulai Agustus 2023 nanti,” ungkap Kadinsos Muba, Ardiansyah SE, Sabtu (8/7/2023).

Ia menjelaskan, melalui bantuan basic income tersebut akan menanggulangi kemiskinan ekstrem di Muba dengan menggunakan Data P3KE Desil 1.

“Adapu. Skema bantuan yakni
Keluarga dengan Anggota keluarga 1 orang dicover 1 jiwa, Keluarga dengan Anggota keluarga 2-7 orang dicover 2 jiwa, dan Keluarga dengan Anggota keluarga 8-10 orang dicover 3 jiwa,” urainya.

Lanjutnya, pencairan dan distribusi buku tabungan direncanakan bulan Agustus 2023. “Saat ini kita sedang proses pembuatan rekening, karena pencairan akan langsung ke rekening penerima bantuan basic income,” bebernya.

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud basic income dengan total sebesar Rp32 miliar yang akan disalurkan ke warga prasejahtera di Muba kategori miskin ekstrem.

“Program basic income ini sudah dianggarkan dan akan direalisasikan selama enam bulan ke depan kepada warga yang masuk kategori miskin ekstrem,” bebernya.

Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini mengaku, anggaran di tahun 2024 juga akan diusulkan kembali untuk bantuan basic income dengan total anggaran sebesar Rp71 miliar.

“Kita berharap program ini akan maksimal dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem di Muba,” pungkasnya. (MC Kab. Muba)

sumber InfoPublik.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed