oleh

Pelanggaran Tercupter Etle di OKU Timur Sebanyak 37.627, Selama Operasi Patuh Musi 2023

SUMSELKITA.COM, Martapura – Selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi dari 10 hingga 23 Juli 2023, pelanggaran yang tercapture Etle di dua titik Martapura dan Belitang sebanyak 37.627 pelanggaran yang terekam.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Lastari, pada Rabu (26/07/2023) mengatakan, rincian dari  jumlah 37.627 itu di Martapura sebanyak 16.863 pelanggaran dan Belitang 20.764 pelanggaran.

Sedangkan jenis pelanggaran untuk di dua tempat Martapura dan Belitang, tidak menggunakan sabuk 14.659, menggunakan handpon saat berkendaraan

212, melawan arus 0 (Nihil), tidak menggunakan helm 22300, bonceng tiga 456, kendaraan menggunakan plat hitam 29.467, plat putih 2.523, plat kuning 3.153, lainnya 2402,katanya.

Selain saat Operasi Patuh Musi 2.023, Etle yang ada terus berfungsi. Karena itu masyarakat dihimbau agar tetap disiplin ketika berlalulintas dengan melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan,ujarnya.

“Kita terus menerus mengingatkan masyarakat agar patuh berlalulintas namun masih ada juga yang melanggar,” ungkapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed