oleh

Polda Sumsel Serahkan Pin Emas Pada Satker Berprestasi

SUMSELKITA.COM, Palembang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan apresiasi berupa Pin Emas Kapolda Sumsel kepada beberapa personel Polda jajaran atas prestasi di lingkungan jajaran Polda Sumsel.

Pemberian PIN Emas Kapolda Sumsel dan Piagam Penghargaan ini dilakukan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si di lapangan apel Mapolda Sumsel, Senin (5/02/2024).

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto saat ditanyai mengenai Penghargaan tersebut.

“Benar adanya pemberian penghargaan yang dilakukan bapak wakapolda Sumsel yang mewakili Kapolda Sumsel,” ujarnya.

Adapun PIN Emas Kapolda Sumsel yang diberikan kepada seorang personel Polres Pagaralam yang berhasil mengungkap kasus curat tidak sampai 24 jam oleh Aida Tatang Agustoni K SH dan rekan.

“Personel Polres Pagaralam ini berhasil melakukan pengungkapan itu, dengan menggunakan sidik jari di TKP dengan menggunakan alat IPS,” terangnya.

Untuk Tempat Kejadian perkaranya ada berasa di Perumnas Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan dengan kerugian mencapai Rp124 juta.

Sedangkan Piagam Penghargaan didapatkan oleh 201 personel jajaran Polda Sumsel yang dibagikan secara langusng kepada personel bersangkutan.

Anggota Satker Ditreskrimsus Polda Sumsel yang telah mengungkap kasus tindak pidana illegal logging yang bertempat di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

Dengan barang bukti sebanyak 720 batang kayu glondongan dan 1.860 keping kayu olahan. Mereka adalah AKP Ady Akhyat SH M Si dan Aipda Maulana Yusuf SH M Si.

Kemudian Satker Ditresnarkoba Polda Sumsel, atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 6 laporan polisi di tahun 2023 dengan barang bukti seberat 37.768 gram shabu dan 29.650 butir ekstasi yang diberikan kepada Aipda Jakariah SH MH.

Selanjutnya untuk Satker Sat Brimob Polda Sumsel atas dedikasi dan loyalitas tinggi dalam melaksanakan tugas back up kegiatan penegakan hukum tindak pidana pertambangan Batubara Ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Mereka yakni Kompol Maerun, AKP Eko Sarwono dan Bripka Hendrawin dan beberapa personel lainnya.

“Beberapa personel lainnya yang juga mendapatkan Piagam Penghargaan dari Polres Muara Enim, Polrestabes Palembang, Polres Pagaralam dan Polres Prabumulih,” ungkapnya.

Bahkan, katanya juga ada pemberian penghargaan kepada masyarakat umum atas Hibah Container untuk dijadikan sebagai Pos Polisi di Wiliayah Hukum Polrestabes Palembang.

“Kita juga memberikan Piagam Penghargaan kepada masyarakat umum atas nama Arifin dan Feriliyan S Kom,” terang AKBP Suparlan kepada wartawan.

Dan bagi personel jajaran Polda Sumsel yang belum mendapatkan harus meningkatkan kinerjanya untuk bisa mendapatkan hal yang sama tersebut.

“Ini merupakan motivasi bagi perosnel berprestasi maupun yang belum, sehingga akan memacu kinerja mereka untuk lebih baik. Agar bisa mendapatkan hal serupa,” tandasnya.