SUMSELKITA.COM, Palembang – Gedung Pasar 16 Ilir Palembang kembali beroperasi setelah sebelumnya disegel pada Jumat 8 Maret 2024. Akibat penyegelan itu, aktivitas pedagang terhenti.
Pembukaan segel tersebut setelah digelar pertemuan antara pedagang Pasar 16 Ilir, PT Bima Citra Realty (BCR), Perumda Pasar Palembang Jaya, dan Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, di Ruang Parameswara Setda Palembang, Minggu (10/3/2024).
Segel pada gedung tersebut diterapkan karena tidak tercapainya kesepakatan mengenai harga kios yang telah ditetapkan oleh PT BCR, selaku pengelola pasar.
Para pedagang menyatakan ketidakmampuan mereka untuk membayar harga kios yang berkisar antara Rp350 juta hingga Rp750 juta.
Meskipun dalam pertemuan tersebut belum ada kesepakatan antara pedagang dan PT BCR terkait harga, Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan keputusan untuk membuka segel dan gembok gedung.
Hal ini memungkinkan pedagang kembali menjalankan aktivitas berjualan.
“Belum ada kesepakatan harga kios dengan para pedagang, maka kita memberikan toleransi selama satu bulan ke depan,” ujar Dewa.
Ia menyampaikan, satu pekan setelah Lebaran akan digelar lagi pertemuan membahas hasil kajian harga yang sesuai dengan perundang-undangan yang dilakukan oleh institusi, bukan perorangan.
“Sehingga dapat dicapai kesepakatan antara pedagang dan PT BCR,” kata Dewa.
Direktur Utama PT BCR, Satria Arif Rahmat, menambahkan bahwa pihaknya menghormati keputusan bersama. Ia menyatakan bahwa mereka mempertimbangkan kemaslahatan orang banyak, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Harga sewa kios akan diputuskan setelah satu bulan, dan Satria enggan berkomentar lebih lanjut mengenai besarnya nilai harga sewa yang akan disepakati.
“Itu kan masih yang kita tawarkan, kita belum bicara harga saat ini. Selanjutnya finalnya sama-sama,” kata Satria.(*)