oleh

Mata Kiri Luka Hingga Lebam, Satria Lapor Polrestabes Palembang

SUMSELKITA.COM,Palembang – Lantaran telah dianiaya hingga matanya sebelah kirinya luka lebam, Satria (21), warga jalan Ki Merogan, lorong Pendawa, Kecamatan Kertapati, membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Korban, Satria mengatakan peristiwa kejadian yang dialaminya terjadi di jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dimana ketika itu, korban sedang berada di depan lorong rumahnya, lalu ditemui oleh terlapor Aldi untuk meminta uang secara paksa.

“Saya jawab tidak ada uang, karena memang lagi tidak ada, tapi dia (terlapor, red) Aldi tidak terima dan langsung memukuli saya pakai gitar yang dibawanya. Terlapor itu masih teman yang tinggal tak jauh dari rumah saya,” jelas Satria, diwawancarai usai membuat laporan, pada Kamis (2/5/2024) siang.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri, dan kepala terasa sakit. Korban pun terpaksa membuat laporan polisi, dan berharap terlapor segera ditangkap.

“Memang sudah sering dia meminta uang sama saya, selalu saya kasih, kadang 5 ribu dan 10 ribu. Uangnya itu untuk dia beli minuman keras (miras). Saya tidak terima atas ulahnya itu, jadi buat laporan polisi,” tutup Satria.

Laporan pelapor Satria telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP. Saat ini laporan pelapor sudah diserahkan ke unit Reskrim, untuk ditindaklanjuti.