oleh

Dua Pelaku Pemalakan Di Macan Lindungan Dihadirkan Dalam Giat Rilis Kasus

SUMSELKITA.COM,Palembang – Sempat Viral di media sosial (medsos) aksi pemalakan yang dialami oleh sopir truk yang bernama Rendra Saputra (27) yang terjadi di lampu merah simpang Macan Lindungan jalan Soekarno Hatta yang dilakukan oleh Reihan (DPO), Candra Irawan dan Junaidi dihadirkan dalam giat rilis kasus di Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Selasa (07/05/2024).

Kedua pelaku pemalakan yang bermodus pengamen jalanan ini terjadi pada hari Jum’at tanggal 03 Mei 2024 sekira Jam 13.00 Wib di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di Simpang 5 Lampu merah Macan Lindungan Kel. Bukit Baru Kec. Ilir Barat 1 Kota Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek Ilir Barat I Konpol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan saat gelar press Release
pelaku ini mempunyai perannya masing-masing.

“pelaku kejahatan yang tidak bertanggung jawab ini merupakan pelaku pemalakan di lampu merah ini bermodus pengamen jalanan di Traffic Light simpang Macan Lindungan,”

Harryo mengatakan, pelaku ini sudah masuk kategori dewasa atau remaja tanggung.

“ketiga pelaku ini remaja tanggung, namun 1 pelaku yang bernama Reihan ini berhasil kabur dan masih dalam pengejaran ,” tuturnya.

Untuk pelaku yang bernama Reihan ini, Kapolrestabes mengatakan bahwa pelaku ini sudah sering melakukan pemalakan di daerah tersebut.

“pelaku ini sudah pernah kita tangkap 2 kali, mengingat korban tidak mau melapor, jadi tidak dilanjutkan penyidikan tindak pidana, pelaku cuma dibina, ditambah kali ini, jadi ini sudah 3 kali,”jelasnya.

Adapun peran kedua pelaku yang ditangkap ini yaitu aksi pemalakan dengan modus pengamen.

“Jadi kedua pelaku ini kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, sementara pelaku yang bernama Reihan masih dalam pengejaran,”tutupnya.