oleh

Sumsel Buka Lowongan PPPK Untuk Relawan Damkar 2024, Ini Syaratnya !

SUMSELKITA.COM,Palembang – Ditahun 2024 ini Pemerintah Sumatra Selatan (Sumsel) buka peluang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dikatakan oleh Kepala Bidang Pemetaan Kebakaran Satpol PP Sumsel, Zamhari Nawawi, ini adalah tahun pertama Provinsi Sumsel dengan membuka kuota relawan pemadam kebakaran (Damkar) dengan syarat harus S1.

“Tahun ini relawan damkar ada atensi jadi pegawai (PPPK) sesuai aturan Mendagri dengan minimal 2 tahun bekerja di dinas kebakaran,” kata Zamhari Nawawi, Rabu (22/5/2024).

Pembukaan kuota PPPK bagi relawan Damkar sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) lewat Gubernur Sumsel.

“Relawan Damkar yang sudah 2 tahun aktif bisa daftar dengan minimal memiliki satu sertifikat pelatihan pemadaman agar ada nilai tambah dari Kemendagri,” bebernya.

Berdasarkan kebijakan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebenarnya lowongan PPPK bagi Relawan Damkar sudah dibuka dari 2023. Namun untuk Sumsel, penerimaan PPPK baru tahun ini.

“PPPK yang bisa ikut (tes) selain dari internal khusus (dari dinas) juga dari luar bisa (relawan). Tapi kuota biasanya 80 persen internal dan 10 atau 20 persennya baru dari luar dan relawan Sumsel kita ada sekitar 25 orang (relawan),” jelasnya.

Selain lowongan PPPK untuk Relawan Damkar, Sumsel saat ini gencar menyosialisasikan dan membentuk tim Relawan Damkar di Kabupaten/Kota dan beberapa daerah yang belum memiliki tim damkar yakni di OKU Selatan dan OKU Timur.

“Sumsel belum ada Relawan Damkar di 8 kabupaten/kota termasuk Palembang. Padahal Relawan Damkar dibentuk berdasarkan amanat undang-undang, seluruh daerah wajib ada,” pungkasnya.