SUMSELKITA.COM,Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak, diantanya dengan melakukan Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 di Aula Bapenda, Senin (5/8/2024) siang.
Rapat tersebut dipimpin langsung Pj Walikota A Damenta serta menghadirkan langsung narasumber dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Raden An’an Andri Hikmat selaku Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdirektorat Pendapatan Daerah.
Berdasarkan data yang disampaikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, target PBB tahun 2024 sebesar Rp 280 miliar.
Sedangkan per 2 Agustus 2024 telah terealisasi sebesar Rp 132 Miliar lebih atau sekitar 47,26 persen.
Pj Walikota A Damenta mengungkapkan, berbagai sarana-prasarana terus bertambah hal ini tentu saja ditunjang dengan daya beli masyarakat yang semakin baik.
“Keadaan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak di Palembang yang tentunya menunjang perekonomian di Kota Palembang,” ucapnya.
Ia menuturkan bahwa PBB berperan sebagai salah satu sumber pendapatan besar bagi Kota Palembang, oleh karena itu penerimaan dari sektor ini masih harus dioptimalkan melalui berbagai sarana.
“Dari tahun ke tahun target PBB semakin meningkat, namun kenaikan itu belum diiringi dengan peningkatan capaian realisasi penerimaan. Hal ini menjadi tantangan karena masih kurangnya keasadaran masyarat tentang pentingnya bayar pajak untuk pembangunan daerah,” bebernya.
A Damenta meminta jajaranya untuk bersemangat mencapai target yang realistis dengan kompak di lapangan.
“Jangan bikin target yang muluk-muluk tapi yang realistis bisa dicapai, kemudian mengidentifikasi potensi- potensi baru untuk pendapatan pajak,” bebernya.
Adapun yang perlu menjadi perhatian yakni keasadaran, data, pengawasan dan regulasi.
“Kesadaran masyarakat perlu menjadi perhatian penting, untuk itu kita terus lakukan advokasi kemudian publikasi. Kita terus berusaha dan sekarang hampir mencapai optimal,” tutupnya.
Komentar