SUMSELKITA.COM,Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, SH. M.S.E, didampingi Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Melza Elen Setiadi secara resmi mengukuhkan 50 orang (25 putra dan 25 putri) anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Sumsel Tahun 2024. Pengukuhan paskibraka tersebut ditandai dengan upacara pengukuhan yang digelar di Griya Agung Palembang, Rabu(14/8/2024) malam.
Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 454/KPTS/BAN.KBP/2024 Tanggal 5 Juli 2024 Tentang Penetapan Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Sumatera Selatan dan Paskibraka Tingkat Nasional Tahun 2024.
Sebanyak 50 anggota Paskibraka yang dikukuhkan tersebut akan bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih memperingati HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia (RI) di halaman Griya Agung pada, Sabtu 17 Agustus 2024 mendatang.
Para Paskibraka yang dikukuhkan tersebut merupakan siswa dan siswi terpilih utusan berbagai sekolah yang ada di 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel.
Tak hanya mengukuhkan, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi juga tampak menyemangati para anggota Paskibraka. Ia menyalami satu persatu anggota sesaat usai dikukuhkan dan mendoakan agar para anggota Paskibraka ini sukses dalam melaksanakan tugas mengibarkan bendera merah putih pada puncak peringatan HUT RI 17 Agustus mendatang.
Usai dikukuhkan, para anggota Paskibraka ini melakukan beberapa atraksi yel-yel di hadapan Pj Gubernur Elen Setiadi serta Forkopimda yang hadir.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel Dr. H. Al Fajri Zabidi menjelaskan 50 orang siswa/siswi yang dikukuhkan ini merupakan Paskibraka Provinsi Sumsel yang telah melalui latihan kepemimpinan dan latihan praktek pengibar bendera.
” Hari ini kita telah menyelesaikan pemusatan diklat bagi Calon Paskibraka dengan selamat. Untuk itu sudah sepantasnya bila kita bersyukur kepada Allah SWT karena kita telah berhasil menyelesaikan latihan” jelasnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Sumsel Drs. H. Edward Candra,.M.H dan sejumlah perwakilan Forkopimda.
Komentar