oleh

RSUD Palembang BARI Klarifikasi Terkait Video Viral Pasien BR: Pasien Mengalami Gangguan Emosional Selama Perawatan

SUMSELKITA.COM,Palembang– RSUD Palembang BARI memberikan klarifikasi terkait video viral yang menunjukkan keluhan seorang pasien bernama BR (43) yang merasa tidak mendapatkan pelayanan medis yang baik selama dirawat di rumah sakit tersebut. Dalam video yang viral di media sosial, BR mengeluhkan perlakuan buruk dan kurangnya perhatian dari pihak rumah sakit.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Palembang BARI, dr. Amalia, menjelaskan bahwa pasien BR datang ke rumah sakit pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 09.30 WIB dengan keluhan demam yang sudah berlangsung selama lebih kurang tujuh hari. Pasien diterima di Instalasi Gawat Darurat (IGD), dimana ia langsung diperiksa, dilakukan pemeriksaan laboratorium, rontgen, dan terapi medis berdasarkan hasil pemeriksaan. Pasien juga mendapat konsultasi dengan dokter spesialis.

“Setelah pemeriksaan, pasien diputuskan untuk dirawat inap karena indikasi medis. Awalnya, pasien dirawat di kelas 3, namun karena ruang penuh, pasien dipindahkan sementara ke ruang kelas 2. Selama perawatan, pasien diberikan infus sesuai dengan petunjuk dokter,” kata dr. Amalia dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa siang (3/12/2024).

Perilaku Pasien yang Menunjukkan Gangguan EmosionalDr. Amalia menambahkan bahwa sejak awal perawatan, pasien menunjukkan perilaku yang tidak biasa, yaitu mudah marah dan sering mempertanyakan perlakuan perawat, yang membuat situasi menjadi tidak nyaman. Meski begitu, pihak rumah sakit tetap menjalankan prosedur pelayanan sesuai SOP.

“Pasien ini sudah menunjukkan perilaku emosional yang agak mengganggu, mulai dari IGD hingga di ruang perawatan. Bahkan, pasien sempat mengintimidasi dokter spesialis dan perawat hampir selama satu jam. Sore harinya, pasien juga memarahi petugas kami,” ungkapnya.

Pada malam hari, sekitar pukul 02.00 WIB, pasien kembali mengeluh dengan gejala demam menggigil, dan petugas segera memberikan terapi serta infus obat penurun panas. Namun, dalam proses ini, pasien kembali mengeluarkan kata-kata kasar dan ancaman terhadap perawat, bahkan mengancam akan membunuh petugas medis. Meskipun terkejut dan ketakutan, perawat tetap melaksanakan tugasnya dengan profesional.

Langkah Hukum dari Pihak Rumah Sakit
Pada pagi hari berikutnya, perawat dan petugas rumah sakit mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan pasien yang masih marah. Istri pasien kemudian meminta pasien untuk pulang paksa dan menandatangani surat pernyataan pulang.

“Karena adanya ancaman terhadap petugas kami, tim hukum rumah sakit kami sedang mendampingi perawat untuk melapor ke pihak kepolisian terkait ancaman yang diterima pada malam hari,” tegas dr. Amalia.

Pihak rumah sakit mengimbau agar kejadian ini tidak mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan RSUD Palembang BARI, dan mereka berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pasien dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan semua pihak yang terlibat.