SUMSELKITA.COM,Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH memimpin rapat pembahasan penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, bertempat di Aula BKD Provinsi Sumsel, Kamis (5/12/2024) Pagi.
Dalam sambutannya Sekda Edward mengapresiasi seluruh narasumber, peserta, dan panitia atas kontribusi dalam kegiatan ini, Ia menekankan pentingnya rapat ini sebagai langkah strategis dalam mendukung implementasi Sistem Merit di lingkungan Pemprov Sumsel.
Menurutnya, peran Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menciptakan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing.
“Pemprov Sumatera Selatan mendukung implementasi sistem merit melalui penguatan regulasi dan pelatihan kompetensi. Serta memastikan bahwa hasil dari penyusunan petunjuk teknis ini akan diintegrasikan ke dalam kebijakan daerah,” katanya.
Edward berharap hasil rapat ini memberikan panduan yang jelas bagi pelaksanaan manajemen talenta ASN, serta peserta dapat partisipasi aktif untuk menghasilkan dokumen yang berkualitas.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada narasumber seperti DR. H. Baban Sobandi, Prof. DR. Edward Juliartha, dan lainnya atas ilmu dan pengalamannya yang akan dibagikan dalam acara ini. Kami berharap agar kegiatan ini membawa manfaat besar bagi peningkatan kualitas ASN di Sumatera Selatan,” tandasnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel H. Ismail Fahmi, S.IP, M.Si melaporkan rapat ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan Sistem Merit di lingkungan Pemprov Sumsel. Dimana, juga telah diterbitkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Selanjutnya yang akan dibahas adalah Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Talenta ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Narasumber,” katanya.