oleh

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Lantik Anggota Komisi Informasi Sumsel Periode 2024-2028

SUMSELKITA.COM,Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E, resmi melantik Anggota Komisi Informasi (KIM) Provinsi Sumsel Periode 2024-2028 di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (23/12/2024) sore.

Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel di Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya Pj Gubernur Elen Setiadi mengucapkan selamat kepada anggota Komisi yang telah dilantik atas amanah yang telah diberikan. Menurut Elen, tugas yang diemban sangatlah mulia, yakni menjadi pengawal keterbukaan informasi publik di daerah. Kepercayaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan yang harus dihadapi dengan penuh dedikasi dan integritas.

“Dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, kami yakin bapak-bapak akan mampu menjalankan tugas dengan baik,” jelasnya.

Lebih jauh Elen mengatakan, Komisi Informasi memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik terpenuhi. Melalui kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa, Ia optimis Komisi Informasi akan semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan ini pula, Elen mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan/apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu anggota Komisi Informasi periode 2020-2024 atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa selama masa jabatannya.

Keberhasilan Provinsi Sumatera Selatan meraih penghargaan sebagai Badan Publik ”Informatif” dalam Penganugerahan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat merupakan buah dari kerja keras kita bersama, khususnya peran penting Komisi Informasi.

“Bapak/Ibu telah berhasil mendorong terciptanya budaya terbuka dan transparan dalam pemerintahan, serta mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik. Sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meraih nilai yang cukup istimewa yaitu 97,33 sebagai Badan Publik yang Informatif. Selain itu pada ajang bergengsi Komisi Informasi Pusat lainnya, yaitu Apresiasi Desa tahun 2022, Bapak/Ibu anggota komisi Informasi telah mengantarkan Desa Bukit Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menerima penghargaan sebagai Desa Terbaik Peringkat ke-5 (lima) se-Indonesia dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” paparnya.

Dalam menjalankan tugas, Elen berharap Komisi Informasi dapat:
1. Menjadi mediator yang efektif antara pemohon informasi dan badan publik dalam penyelesaian sengketa informasi;
2. Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik;
3. Menjadi mitra kerja pemerintah dalam menyusun kebijakan dan peraturan daerah yang mendukung keterbukaan informasi;
4. Mendorong inovasi dalam pengelolaan informasi publik.

Selain itu, Elen juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penuh kinerja Komisi Informasi.

“Mari kita bersama-sama membangun budaya terbuka dan transparan di Provinsi Sumatera Selatan,’ ujarnya mengakhiri sambutan.

Adapun kelima anggota Komisi Informasi yang dilantik yakni Muhammad Fathony S.E.SH, MH. C. Med, Dr. Hadi Prayogo, M.I.Kom, Yoppy Van Houten E. Psi, Joemarthine Chandra, SH. MH. C. Med, Haidir Rohimin, SE. MM.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel Hj. Meilinda, S.Sos, MM, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, S.H. M.Hum,