SUMSELKITA.COM,Palembang – Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi membenarkan jika Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel, Deliar Marzoeki terjaring kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dikabarkan terjadi di kantor Disnakertrans Sumsel.
“Hari ini kejari palembang telah melakukan OTT terhadap kadis dan staf diduga adanya penyuapan yang berkaitan dengan pekerjaannya,” ujar Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi saat Preskon di Kantor Guebrnur Sumsel, Jum’at (10/1/2025).
Elen menjelaskan saat ini masih menunggu kabar selanjutnya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait konstruksi hukum yang terjadi.
“Dalam hal ini kita serahkan ke kejaksaan, pihaknya akan membantu penyidik apabila dibutuhkan. Untuk prosesnya seperti apa, kita akan memberikan dukungan dari Pemprov Sumsel sesuai aturan. Nantinya akan disiapkan plt,” jelasnya.
Ia mengungkapkan dirinya turut prihatin atas kasus yang terjadi itu. Selain itu, ia juga menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumsel untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum berkaitan dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Seperti yang saya sampaikan diawal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran di pemrpov untuk menghidnari perbuatan yang melanggar dan KKN. Tentu ini bagian dari kita untuk lebih proteksi lagi sekaligus mengingatkan teman-teman semua, untuk bekerja sesuai dengan aturan,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang telah menangkap Kepala Bidang Pengawasan Norma Ketenagakerjaan Sumsel bernama Firmansyah Putra.
Tersangka ditangkap karena diduga menerima sejumlah uang dalam kepengurusan izin K3 perusahaan yang dilakukan di Disnaker Sumsel.
Menurut informasi yang beredar, Kejari Palembang turut mengamankan uang Rp40 juta yang diduga digunakan untuk kepengurusan izin keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan. Sejauh ini, Firmasnyah telah dibawa ke Kejari untuk pendalaman pemeriksaan.
Komentar