oleh

Pemkot Palembang Mutasi Lurah Pulokerto

SUMSELKITA.COM, Palembang – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan memutasi Lurah Pulokerto inisial A, yang kedapatan tidak bekerja saat disidak Wali Kota Palembang Ratu Dewa pada Jumat 8 Maret 2024 lalu.

“Ya, Lurah Pulokerto yang viral usai disidak Pak Wali per hari ini kami mutasi menjadi staf di kantor Kecamatan Gandus,” kata Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim di Palembang, Senin (10/3/2025).

Ia berharap peristiwa itu dapat menjadi pelajaran bagi para pegawai di lingkungan Pemkot Palembang untuk melayani dan bekerja sebaik mungkin kepada warga masyarakat.

Sementara untuk posisi lurah tersebut masih belum ada penggantinya.

“Nanti ya. Kami fokus untuk mutasi lurahnya dan kami harap ini menjadi pelajaran,” ujar Aprizal.

Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam mengatakan bahwa keputusan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi Lurah Pulokerto dan bagi seluruh pegawai lainnya di Kota Palembang.

Sebelumnya pada Jumat 8 Maret 2025 Wali Kota Palembang menyidak Kantor Lurah Pulokerto, dan mendapati hanya ada empat pegawai honorer yang berada di kantor itu, sementara lurahnya tidak berada di kantor.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa pun sempat memberikan sanksi berupa SP3 terhadap lurah tersebut.  Sidak yang dilakukan itu bahkan viral di media sosial dan mendapatkan perhatian bagi warga pengguna media sosial. (Dian)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed