oleh

20 Mei Ribuan Ojol Sumsel Akan Matikan Aplikasi Massal Demo di DPRD Provinsi, Tuntut Regulasi dan Keadilan Tarif

SUMSELKITA.COM,PALEMBANG– Sekitar 10 ribu pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang, dijadwalkan akan mematikan aplikasi dan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa, 20 Mei 2025 mulai pukul 09.00 WIB.

Aksi ini diorganisir oleh DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel dan tergabung dalam Aliansi Ojol Palembang Bersinergi, yang terdiri dari berbagai organisasi, paguyuban, dan komunitas pengemudi transportasi daring.

Ketua DPD ADO Sumsel, Muhammad Asrul Indrawan, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk akumulasi dari keresahan dan keprihatinan para pengemudi ojol atas belum adanya regulasi tegas yang mengatur sistem kemitraan dan perlindungan bagi pengemudi ojol roda dua.

“Kami akan bergerak dan berjuang bersama. Aksi ini adalah bentuk keprihatinan terhadap belum adanya regulasi tegas yang berpihak pada pengemudi ojol, khususnya roda dua,” ujar Asrul dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Empat Tuntutan Utama Ojol Sumsel:

Diterbitkannya Undang-Undang yang secara khusus mengatur ojek online roda dua dan kejelasan status kemitraan antara pengemudi dan aplikator.

Undang-Undang Ongkos Standar serta penghapusan program promo seperti “hemat”, “slot”, dan “goceng” yang dinilai merugikan pengemudi.

Pembatasan potongan maksimal 10 persen untuk semua aplikator.

Sanksi tegas terhadap aplikator yang tidak mematuhi regulasi, termasuk penutupan operasional jika melanggar.

Asrul menekankan bahwa saat ini para pengemudi berada dalam posisi yang lemah. Mereka tidak memiliki posisi tawar terhadap kebijakan tarif maupun potongan yang ditentukan sepihak oleh pihak aplikator.

“Kami yang bekerja di lapangan, tapi justru paling sedikit mendapatkan hasil. Potongan aplikator bisa mencapai 20 hingga 30 persen. Negara harus hadir dan mengatur ini secara adil,” tegasnya.

Aksi yang direncanakan ini diharapkan menjadi alarm bagi pemerintah pusat dan daerah serta legislatif untuk segera merumuskan regulasi yang adil dan berpihak kepada pengemudi transportasi daring, yang selama ini bekerja tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Aksi ini diperkirakan akan menjadi aksi ojol terbesar di Sumatera Selatan dalam beberapa tahun terakhir

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed