oleh

Libur Idul Adha Berakhir, Walikota Ratu Dewa Bakal Sanksi ASN Palembang yang Bolos Bekerja Besok

SUMSELKITA.COM,PALEMBANG – Menyambut momen libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H dan cuti bersama, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk memanfaatkan waktu libur ini sebaik-baiknya bersama keluarga.

Ratu Dewa menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga, terutama di momen-momen istimewa seperti libur hari besar keagamaan.

“Pesan saya kepada para ASN, durasi waktu libur yang sudah panjang ini, manfaatkanlah untuk berbagi kebahagiaan dan kebersamaan dengan keluarga,” ungkap Ratu Dewa dikutip dari Paltv.disway.id.

Namun, ia juga mengingatkan agar para ASN tetap mematuhi aturan masuk kerja setelah masa libur berakhir. Ratu Dewa menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang bolos atau menambah libur tanpa izin setelah cuti resmi berakhir.

“Jangan sampai lupa. Di saat kita harus masuk kerja, sesuai dengan edaran dan aturan yang ada, jangan sampai bolos lagi ya,” tegasnya.

Ratu Dewa menambahkan bahwa Pemkot Palembang telah memiliki aturan jelas terkait disiplin ASN. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka ASN yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sanksi tersebut bisa berupa teguran lisan, tertulis, hingga sanksi ringan, sedang, atau berat.

“Kalau masih juga bolos, kita sudah punya rujukannya. Jadi bisa dikenakan teguran lisan, teguran tertulis, maupun sanksi lainnya sesuai kategori pelanggarannya,” tutupnya.

Kedisiplinan ASN menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palembang, demi menjaga mutu pelayanan publik yang optimal pasca libur panjang