oleh

Kecelakaan di Jembatan Musi VI Palembang, Pengendara Motor Patah Kaki Usai Tabrakan dengan Mobil Brio

SUMSELKITA.COM,PALEMBANG– Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jembatan Musi VI, Palembang, pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 18.15 WIB. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Supra X dan mobil Honda Brio, yang bertabrakan dari arah berlawanan (adu kambing).

Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor bernama Sugito (49), warga Lorong Syailendra, 1 Ulu, mengalami luka serius di kaki dan diduga mengalami patah tulang paha kanan. Saat ini, ia sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Bari Palembang.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan terjadi saat Sugito melintas dari arah simpang Makrayu, sedangkan mobil Brio dengan nomor polisi BG 1439 UU yang dikemudikan oleh Amrah Muslimin, datang dari arah sebaliknya.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, AKP Arham Sikakum, mengungkapkan bahwa menurut pengakuan korban, kecelakaan bermula saat ia mencoba menghindari tali layang-layang yang melintang di jembatan.

“Korban menyebutkan dia menghindari tali layangan di Jembatan Musi VI, sehingga tidak konsentrasi dan kehilangan kendali. Akibatnya, motor masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan mobil Brio,” jelas AKP Arham dikutip dari Sripoku.com.

Tabrakan pun tak dapat dihindari karena posisi kendaraan sudah terlalu dekat dan pengendara motor masuk ke jalur kendaraan roda empat.

Sementara itu, pengemudi mobil Brio Amrah Muslimin beserta tiga penumpangnya dilaporkan dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka.

“Pengemudi dan ketiga penumpang mobil Brio tidak mengalami luka apapun. Hanya pengendara motor yang terluka dan saat ini masih dirawat di RS Bari,” lanjut Arham.

Pihak kepolisian mengimbau agar para pengguna jalan lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jembatan atau kawasan rawan gangguan seperti tali layangan, yang kerap membahayakan pengendara sepeda motor.

Polisi juga tengah menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan serta akan mengecek kemungkinan adanya kelalaian dari kedua pihak