oleh

Mobilisasi Truk Raksasa Bikin Heboh, DPRD Lahat Panggil PT MIP dan Putra Perkasa Abadi

SUMSELKITA.COM,MUARA ENIM- Konvoi empat unit truk Heavy Duty (HD) milik PT Mustika Indah Permai (MIP) yang menerobos Jalan Mayor Tjik Agus Kiemas, kawasan Islamic Center Muara Enim, pada Kamis malam (13/11/2025), terus menuai kecaman.

Setelah publik Muara Enim menyampaikan kegelisahan terhadap mobilisasi alat berat yang dinilai membahayakan dan merusak fasilitas umum, kini giliran DPRD Kabupaten Lahat mengambil langkah tegas.

Wakil Ketua DPRD Lahat, Andriansyah, memastikan pihaknya dalam waktu dekat memanggil manajemen PT MIP dan Putra Perkasa Abadi selalu operator tambanh untuk meminta klarifikasi resmi. Ia menegaskan, kendaraan berkapasitas besar tidak boleh melintas di jalan umum tanpa izin, apalagi perusahaan tersebut beroperasi di wilayah Kabupaten Lahat.

“Truk sebesar itu tidak seharusnya melintas di jalan umum tanpa izin dan pengawalan resmi. Karena perusahaan berada di Lahat, DPRD segera memanggil PT MIP untuk mempertanggungjawabkan hal ini,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Andriansyah mengatakan, persoalan ini sudah dikoordinasikan dengan Komisi II DPRD Lahat. Jika ditemukan unsur pelanggaran, pihaknya tidak ragu merekomendasikan sanksi tegas.

“Tidak menutup kemungkinan ada sanksi tegas bila terbukti melanggar dan meresahkan warga. Komisi II sudah kami minta menindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kembali insiden ambruknya Jembatan Muara Lawai, yang mencoreng nama baik Kabupaten Lahat secara nasional akibat aktivitas kendaraan berat.

“Kami tidak ingin kejadian itu terulang. Jangan sampai Lahat kembali dipermalukan karena perusahaan tidak taat aturan,” ucapnya.

Dukungan terhadap langkah DPRD juga datang dari Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, yang menilai tindakan PT MIP sebagai bentuk pembangkangan terhadap aturan mobilisasi alat berat.

“Jika perusahaan berani menerobos, itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan sanksi. Pemda dan DPRD harus menindak tegas,” katanya.

Rahmat menegaskan, kejadian ini harus menjadi evaluasi serius agar peristiwa runtuhnya Jembatan Muara Lawai tidak terulang.

“Kalau dibiarkan, bukan hanya jalan dan jembatan yang rusak, tapi citra daerah kembali jatuh. Pemerintah tidak boleh tinggal diam,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed