oleh

Pengamat Apresiasi Kerja Nyata Pemkot Palembang Pasang 41 Titik CCTV

SUMSELKITA.COM,PALEMBANG– Pemerintah Kota Palembang telah memasang kamera pengawas (CCTV) di 41 titik kawasan kota, namun baru 15 titik yang dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat melalui laman cctv.palembang.go.id.

Kondisi ini menimbulkan perhatian dari kalangan akademisi terkait efektivitas dan tata kelola sistem pengawasan tersebut.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sriwijaya, Dr. M. Husni Thamrin, M.Si, menyebut program pemasangan CCTV merupakan langkah positif dan layak diapresiasi.

Namun, ia menekankan bahwa kehadiran kamera pemantau saja tidak cukup tanpa dukungan ekosistem kebijakan yang kuat.

“CCTV akan jauh lebih efektif jika diimbangi dengan pembangunan ekosistem kebijakan yang mendukung, mulai dari respons cepat, perlindungan data dan privasi warga, hingga mekanisme pengawasan yang akuntabel,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Husni menilai bahwa fokus Pemkot Palembang tidak boleh sekadar pada pengadaan perangkat, tetapi harus disertai peningkatan tata kelola dan kapasitas institusi. Menurutnya, perlu ada aturan yang jelas terkait akses rekaman CCTV dan tujuan penggunaannya.

“Harus ada SOP yang memastikan setiap kejadian di layar segera ditindaklanjuti, serta integrasi CCTV dengan layanan darurat, manajemen lalu lintas, dan agenda smart city,” tambahnya.

Lebih jauh, Husni menilai penguatan keamanan publik tidak hanya bertumpu pada teknologi. Pemerintah juga perlu memperhatikan faktor pendukung seperti penerangan jalan yang memadai, ruang publik yang aman, serta transportasi yang lebih terjamin dari sisi keamanan.

“Pengawasan juga harus merata, termasuk di kawasan yang selama ini rawan. Teknologi CCTV harus menjadi solusi menyeluruh, bukan sekadar simbol bahwa kota ini diawasi,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed