SUMSELKITA.COM,PALEMBANG – Lurah 8 Ilir, Arwani, S.H., menyampaikan permohonan maaf atas kejadian dugaan pungutan liar (pungli) yang terlanjur viral dan menyeret nama salah satu pegawainya.
Di hadapan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, serta Rian selaku pelapor, Arwani meminta maaf mewakili seluruh unit kerja Kelurahan 8 Ilir atas kejadian tersebut.
Ia mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan terhadap pegawai di lingkungan kerjanya.
Arwani berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran sekaligus cerminan bagi seluruh jajaran kelurahan.
Sebagai lurah, ia berjanji kejadian serupa tidak akan terulang di kemudian hari.
Selain itu, Arwani juga secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada Rian atas perbuatan pegawainya.
“Ini semoga menjadi pelajaran bagi kami, juga menjadi cerminan bagi kami.
Ke depannya InsyaAllah tidak akan terulang lagi.
Kami juga mohon maaf, mungkin saya kurang kontrol dengan bawahan.
InsyaAllah ke depan saya berjanji tidak akan terulang lagi yang seperti ini.
Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya mungkin di waktu itu dia khilaf, ya namanya manusia biasa,” ujarnya.











Komentar