oleh

Lakukan Sidak ke SPPBE, Gubernur Herman Deru Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Mafia Pengoplos LPG di Sumsel

SUMSELKITA.COM,OGAN ILIR– Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru melakukan inspeksi langsung ke PT Pirantinusa Energi Persada yang berlokasi di Rambutan, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (22/01/2026).

Kunjungan tersebut merupakan respons cepat Pemerintah Provinsi Sumsel atas terungkapnya kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung LPG nonsubsidi 12 kilogram di wilayah Palembang.

Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa praktik pengoplosan gas sangat merugikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang seharusnya menjadi penerima manfaat LPG bersubsidi.

Oleh karena itu, Pemprov Sumsel berkomitmen memastikan seluruh rantai distribusi LPG berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

PT Pirantinusa Energi Persada merupakan anak perusahaan PT Sumsel Energi Gemilang yang memperoleh pasokan LPG dari PT Pertamina Patra Niaga. Di fasilitas tersebut, gas LPG diproses melalui Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) sebelum didistribusikan ke agen-agen resmi yang telah terdaftar secara legal.

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Herman Deru melihat secara langsung proses pengisian tabung gas, mulai dari penimbangan, pengisian, hingga sistem pengamanan tabung. Peninjauan dilakukan bersama Direktur PT Radekatama Pirantinusa, Deddy Nugraha, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel.

Herman Deru menyampaikan bahwa keterlibatan Pemprov Sumsel dalam perusahaan tersebut menjadi alasan penting dilakukannya pengawasan secara langsung guna memastikan operasional berjalan sesuai standar.

Ia menekankan bahwa akurasi takaran gas serta kepatuhan terhadap prosedur operasional merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat dirugikan, baik dari sisi jumlah isi gas maupun ketersediaannya di lapangan,” tegas Herman Deru.

Di akhir kunjungannya, Gubernur kembali mengimbau masyarakat agar menggunakan LPG sesuai peruntukannya dan tidak menyalahgunakan gas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed