oleh

Terdakwa Haji Halim Meninggal Dunia, Bagaimana Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Tol Betung?

SUMSELKITA.COM,PALEMBANG– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kemas Haji Abdul Halim Ali pada Kamis (22/1/2026) siang.

Almarhum Haji Halim diketahui tengah menjalani proses hukum yakni persidangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pembebasan lahan proyek jalan tol Betung–Tempino–Jambi yang ditangani aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan pihaknya telah menerima informasi mengenai wafatnya Haji Halim dari penasihat hukum yang bersangkutan.

“Dalam hal ini, atas nama institusi Kejaksaan, kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diberikan tempat yang layak di sisi Allah Subhana Wata’ala dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan lahir dan batin,” ujar Vanny dikutip dari Sripoku.com.

Terkait kelanjutan proses hukum yang tengah berjalan, Vanny menyampaikan pihaknya masih menunggu arahan pimpinan.

Menurutnya, Kejati Sumsel belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengingat suasana masih dalam masa duka.

“Mengenai proses hukum selanjutnya, saat ini belum dapat kami sampaikan. Kami akan melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan dan akan menyampaikan informasi lanjutan pada kesempatan berikutnya,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed