SUMSELKITA.COM,PALEMBANG– Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menerima Kunjungan Kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dalam rangka menindaklanjuti aspirasi terkait konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten OKU Timur. Berlangsung di Ruang Rapat Graha Bina Praja, Senin (26/01/2026).
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 untuk mencari solusi konkret atas sengketa lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Herman Deru mengungkapkan bahwa persoalan agraria di dua kabupaten tersebut merupakan “residu” lama yang dipicu oleh dinamika pemekaran wilayah. Ia menjelaskan bahwa pada saat Hak Guna Usaha (HGU) diterbitkan, wilayah tersebut kemudian mengalami pemekaran menjadi Daerah Otonomi Baru, yang memicu perubahan status administratif dan hukum di lapangan.
“Masalah ini sudah ada di tengah masyarakat sejak tahun 2006 karena menyangkut wilayah yang sangat luas. Ada klaim dari kelompok masyarakat mengenai wilayah yang belum selesai pembebasannya” ujar Herman Deru.
Ia berharap kehadiran BAM DPR RI dapat memberikan titik terang bagi masyarakat. “Yang terpenting adalah jangan sampai ada konflik fisik di lapangan. Kami ingin masalah ini selesai secara konkret agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim BAM DPR RI, Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si., memaparkan bahwa persoalan perbatasan dan status lahan menjadi isu nasional. Tercatat sebanyak 30.500 desa di Indonesia masuk dalam kawasan hutan, yang seringkali memicu perselisihan perbatasan, terutama pasca diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) tahun 2025.
“Kami ingin memastikan setiap masalah agraria disikapi dengan adil dan komprehensif. Penguasaan lahan perkebunan harus membawa dampak positif, bukan justru merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.
BAM DPR RI berkomitmen untuk merumuskan seluruh temuan lapangan dan akan diteruskan kepada Pimpinan DPR RI untuk ditindaklanjuti secara lintas sektoral melalui kementerian terkait guna mendapatkan solusi permanen.
Turut hadir Bupati Kab. Empat Lawang H. Joncik Muhammad, Bupati OKU Timur Lanosin, ST dan OPD lainnya.











Komentar