oleh

Tampang 2 Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswi KKN UMP di Ogan Ilir, Resmi Ditahan Polisi

SUMSELKITA.COM,INDRALAYA – Polisi mengamankan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Ogan Ilir.

Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Dr. Try Nensy Nirmalasari, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka diamankan pada Senin (26/1/2026) petang setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara.

“Penyidik memanggil kedua tersangka untuk diperiksa dan dilakukan gelar perkara. Keduanya kemudian diamankan dan ditahan,” ujar Nensy dikutip dari Sripoku.com.

Kedua tersangka masing-masing berinisial SK, yang menjabat sebagai kepala dusun, dan HT, seorang pengurus karang taruna di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa dugaan pelecehan terjadi di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Keduanya diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban di dalam kamar posko KKN,” jelas Nensy.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa selembar selimut yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ogan Ilir.

“Para tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Nensy.