SUMSELKITA.COM, Palembang – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memimpin langsung acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang ini menjadi momentum krusial bagi penguatan komitmen aparatur sipil negara.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan pernyataan sikap dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Ia memberikan peringatan keras terhadap budaya kerja yang tidak produktif.
”Tidak ada ruang untuk orang pemalas dalam bekerja. Tidak ada toleransi terhadap pelayanan yang lambat, berbelit, dan tidak berpihak pada rakyat,” tegas Ratu Dewa.
Wali Kota menekankan empat instruksi strategis bagi seluruh pimpinan perangkat daerah seperti disiplin sebagai harga mati.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan jujur, cepat, dan profesional. Pejabat yang gagal memenuhi standar ini akan dievaluasi tanpa ragu,” tegasnya.
Ratu Dewa juga meminta aparatur fokus memberikan solusi nyata bagi rakyat, bukan sekadar mengikuti prosedur formalitas.
“Pengelolaan anggaran harus bersih dan tepat sasaran agar dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan nurani,” katanya.
ASN juga di minta untuk menghilangkan ego sektoral demi mewujudkan visi Palembang yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
“Setiap program kerja diwajibkan memiliki hasil yang terukur, penanggung jawab yang jelas, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Pakta Integritas ini akan dijadikan kompas moral sekaligus alat ukur dasar untuk evaluasi kinerja pejabat secara berkala,” ujar Dewa.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim beserta para Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Struktural, Pimpinan BUMD, dan Direktur RSUD Kota Palembang.
Di akhir pidatonya, Ratu Dewa mengajak seluruh jajaran untuk membuktikan kehadiran pemerintah melalui kerja nyata dan integritas tinggi, bukan sekadar janji.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim dalam laporannya menyebutkan bahwa agenda utama acara ini mencakup tiga poin krusial. Yaitu Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026 Sebagai dokumen komitmen pencapaian target kerja tahunan.
“Kedua Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN dan Penegasan Target. Penyelarasan target kinerja dengan prioritas pembangunan Kota Palembang,” katanya.
Dalam laporannya, Aprizal menekankan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan mandat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan dokumen perencanaan daerah tahun 2026.
“Melalui penandatanganan ini, setiap Kepala Perangkat Daerah diharapkan memiliki tanggung jawab yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi,” tegasnya.
Capaian kinerja ini nantinya akan menjadi barometer penilaian keberhasilan tugas selama satu tahun anggaran, sekaligus memacu peningkatan kualitas pelayanan publik.
Acara ini diikuti oleh seluruh elemen pimpinan di lingkungan Pemkot Palembang, mulai dari Staf Ahli, Asisten, Inspektur, hingga para Kepala Dinas, Badan, Camat, Lurah, serta pimpinan BUMD dan Direktur RSUD Kota Palembang.
“Dengan adanya perjanjian ini, Pemerintah Kota Palembang optimis dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas pelaksanaan program kerja demi kesejahteraan masyarakat di tahun 2026,” pungkas Aprizal. (*)











Komentar