SUMSELKITA.COM,MUARA ENIM — Kabar duka menyelimuti kawasan tambang PT Bukit Asam (Persero) Tbk di Site Bangko Tengah, Kabupaten Muara Enim. Seorang pegawai PT Putra Perkasa Abadi (PPA) dilaporkan meninggal dunia di dalam mess karyawan pada Sabtu (31/1/2026).
Korban diketahui merupakan karyawan setingkat manajer yang baru bertugas di Site Bangko Tengah. Ia ditemukan tak bernyawa di kamar mandi mess tempatnya menginap.
Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih menyisakan tanda tanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar mandi mess karyawan. Salah satu sumber internal perusahaan menyebutkan dugaan awal korban meninggal dunia akibat terjatuh.
“Informasinya korban ditemukan di kamar mandi mess. Dugaan awal terjatuh,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya dikutip dari Rmolsumsel.com.
Namun demikian, sumber tersebut juga mengungkapkan adanya informasi lain terkait kondisi kesehatan korban. Menurutnya, korban disebut memiliki riwayat penyakit jantung sebelum bertugas di Site Bangko Tengah.
“Dia baru di sini. Sebelumnya dari Kalimantan. Informasinya memang ada riwayat penyakit jantung, tapi detailnya kami juga tidak tahu pasti,” ungkapnya.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun saat tiba di fasilitas medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak dokter.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan awal. Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasatreskrim AKP Yogie Sugama belum merespons saat dikonfirmasi.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena terjadi berdekatan dengan insiden maut lainnya di kawasan yang sama. Beberapa jam setelah kejadian di mess karyawan, kecelakaan kerja kembali terjadi di area change shift Le Mans Pit SJS Site Bangko Tengah.
Dalam insiden kedua tersebut, seorang operator PT Pama Persada Nusantara berinisial WN meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang melibatkan dua unit truk Heavy Duty (HD). Saat kejadian, korban diketahui berada di luar kabin kendaraan.
Dua insiden maut dalam satu hari tersebut memantik reaksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan. DPRD Sumsel memastikan akan memanggil tiga perusahaan terkait untuk dimintai penjelasan.
Ketiga perusahaan yang akan dipanggil yakni PT Bukit Asam (Persero) Tbk selaku pemilik wilayah tambang, serta dua mitra kerja, PT Putra Perkasa Abadi dan PT Pama Persada Nusantara.
Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi menyeluruh terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Dua insiden kematian dalam satu hari tidak bisa dianggap kejadian biasa. Kami akan memanggil perusahaan terkait untuk meminta penjelasan, terutama soal SOP dan K3,” ujar Ridho, Selasa (3/2/2026).
Ridho menegaskan, Komisi IV DPRD Sumsel akan mendalami sejumlah aspek, mulai dari sistem pengawasan, jam kerja, kondisi kesehatan pekerja, hingga standar keselamatan operasional di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Indra Bangsawan, menyampaikan pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi tambang untuk melakukan investigasi.
“Kami sudah menerima laporan dan hari ini tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” tegas Indra.
Hingga kini, pihak manajemen PT Bukit Asam, PT Putra Perkasa Abadi, maupun PT Pama Persada Nusantara belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab dua insiden maut tersebut maupun langkah evaluasi yang akan diambil.











Komentar