SUMSELKITA.COM,PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memaparkan strategi komprehensif untuk mengatasi persoalan banjir dan genangan, khususnya di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bendung dan Sekanak.
Langkah ini mencakup solusi jangka pendek, jangka panjang, hingga rencana pengendalian terintegrasi guna menghadapi tantangan perubahan iklim dan curah hujan tinggi.
Kepala PUPR Kota Palembang, Ir Yudha F ST MT, mengatakan, berdasarkan data terbaru, terdapat sejumlah titik prioritas yang menjadi fokus penanganan.
“Di kawasan Sungai Bendung, genangan kerap terjadi di wilayah Simpang Polda, Jalan May Salim Batubara, Pipa Reja, Sekip, hingga Jalan Veteran,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Sementara itu, di kawasan Sungai Sekanak, titik genangan teridentifikasi di Jalan Demang Lebar Daun (depan SMK 2 dan Siti Khadijah), Simpang 5 DPRD, Jalan Angkatan 45, hingga area Kambang Iwak Besak.
“Permasalahan utama di kedua wilayah ini meliputi sedimentasi sungai yang memprihatinkan, kepadatan pemukiman di sempadan sungai yang menyulitkan pengerukan, serta faktor alam seperti pasang surut air laut dan topografi yang rendah,” Yudha menerangkan.
Sebagai langkah cepat, Pemkot Palembang mengerahkan 531 pekerja yang terbagi dalam lima unit Operasi dan Pemeliharaan (OP), yaitu OP Sungai, Drainase, Kolam Retensi, Pengendali Banjir, dan IPAL.
Tim ini bekerja dalam tiga shift selama 24 jam untuk memastikan saluran tetap berfungsi optimal.
Adapun strategi jangka pendek lainnya meliputi:
1. Pengerukan sedimen secara rutin pada saluran drainase dan sungai.
2. Optimalisasi operasional pompa pengendali banjir dan pintu air.
3. Pemasangan Flood Warning System dan pemanfaatan aplikasi digital untuk monitoring genangan.
4. Visi Jangka Panjang dan Infrastruktur Terintegrasi
Untuk solusi permanen, pemerintah fokus pada peningkatan infrastruktur melalui pembangunan dan penambahan kolam retensi, yang saat ini berjumlah 50 lokasi di seluruh Palembang.
Selain itu, revitalisasi Sungai Sekanak dan Lambidaro terus dilanjutkan untuk mengembalikan fungsinya sebagai sistem transportasi air sekaligus ikon wisata kota.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA), Irigasi, dan Limbah Dinas PUPR Kota Palembang, Dr. RA. Marlina Sylvia, mengatakan, Pemkot juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Zero Delta Q, di mana setiap pembangunan kawasan baru diwajibkan untuk tidak menambah beban limpasan air ke sistem drainase kota.
Selain teknis, aspek regulasi diperketat melalui pembongkaran bangunan liar di atas saluran.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 300 bangunan telah ditertibkan bersama Satpol PP dan TNI untuk mengembalikan ruang bagi aliran air.
“Kami juga sudah memperbaiki dengan membongkar bangunan di atas DAS yang dilakukan sudah sejak 4 tahun lalu,” ujar Marlina.
“Masyarakat juga dilibatkan secara aktif melalui pembentukan Komunitas Peduli Sungai dan Peduli Banjir (KMPB/KMPS) di berbagai kelurahan untuk menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri,” Marlina menambahkan.
Pemerintah Kota berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan partisipasi aktif warga dapat mewujudkan Palembang yang lebih tangguh terhadap risiko banjir di masa depan.
“Semua sedang berproses, Pemerintah Kota Palembang sedang melakukan perbaikan dan ini tidak bisa dilakukam dalam waktu pendek, perlu beberapa tahun pengerjaan agar bisa merasakan hasilnya,” pungkas Marlina.

