SUMSELKITA.COM, Palembang – Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 jadi momentum bagi Pemerintah Kota Palembang untuk mempercepat pembangunan, sekaligus memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang Tahun 2026 dengan agenda Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Rabu (30/9/2026).
Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., yang menghadiri rapat tersebut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Palembang, khususnya Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD, serta seluruh perangkat daerah yang telah bersama-sama membahas perubahan APBD tersebut.
Menurutnya, pembahasan yang dilakukan secara bersama antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik dan lancar hingga menghasilkan persetujuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Berbagai saran dan koreksi yang disampaikan dalam rangkaian pembahasan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Palembang untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan kebijakan anggaran daerah,” ujar Ratu Dewa.
Ia menegaskan, perubahan APBD 2026 tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian anggaran, tetapi juga diarahkan untuk mendukung berbagai agenda pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Melalui perubahan APBD tersebut, Pemkot Palembang menargetkan percepatan pembangunan di berbagai sektor, sekaligus memperkuat fondasi perekonomian daerah agar mampu menciptakan kondisi yang semakin mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kebijakan anggaran ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian daerah, menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, membuka peluang lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan pada akhirnya memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang,” katanya.
Ratu Dewa juga berharap dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Kota Palembang dalam menjalankan sekaligus mengawal berbagai program pembangunan yang telah dirumuskan bersama.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palembang menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan daerah, khususnya dalam merumuskan serta mengawal kebijakan anggaran.
“Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palembang sangat penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab konstitusional, terutama dalam merumuskan kebijakan anggaran yang benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Palembang dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat.
Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penguatan perekonomian daerah, penciptaan kesempatan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang. (*)

