oleh

Polda Sumsel Tindak 40 Lokasi Sarang Narkoba, Pemkot Palembang Siapkan Penataan Kawasan 3-4 Ulu 

SUMSELKITA.COM, Palembang – Pemerintah Kota Palembang menyiapkan pembenahan lingkungan di sekitar Posko Bersinar (Bersih Narkoba) di kawasan 3-4 Ulu sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba.

Penataan tersebut meliputi perbaikan penerangan, penataan pohon, hingga pembenahan infrastruktur lainnya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus mendukung pencegahan peredaran narkoba.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat meninjau Posko Bersinar di Jalan Faqih Usman, Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, bersama Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana, Jumat (16/10/2026).

Peninjauan tersebut juga dirangkaikan dengan konferensi pers hasil Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polda Sumsel. Kegiatan ini turut dihadiri Kabid Humas Polda Sumsel, perwakilan BNNP Sumsel, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, serta Kapolrestabes Palembang.

Ratu Dewa mengapresiasi langkah kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menindak peredaran narkoba. Menurutnya, upaya pemberantasan membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah daerah, termasuk melalui pembenahan kawasan yang menjadi perhatian aparat.

“Kami sangat mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Bapak Kapolri serta tindak lanjut langsung oleh Bapak Kapolda, Bapak Kapolres, serta jajaran BNN,” kata Dewa.

Ia menegaskan, Pemkot Palembang akan segera menindaklanjuti kebutuhan penataan di sekitar Posko Bersinar. Pekerjaan tersebut direncanakan mulai dilakukan sehari setelah peninjauan.

“Kami akan segera melakukan penataan, baik dari penerangan, penataan pohon, serta infrastruktur lainnya. Besok segera kita kerjakan,” ujarnya.

Dewa menilai, persoalan narkoba tidak bisa diselesaikan hanya melalui penindakan hukum. Diperlukan sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah, kepolisian, BNN, dan masyarakat agar lingkungan yang rawan peredaran narkoba dapat dibenahi secara menyeluruh.

Selain mengancam kesehatan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba juga berpotensi merusak tatanan sosial, mengganggu perekonomian, serta memicu berbagai persoalan hukum.

Karena itu, Pemkot Palembang menyatakan siap memperkuat kerja sama dengan Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan BNN dalam mendukung pemberantasan narkoba.

“Sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda. Segera akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.